Komisi IV Sorot Masalah RTLH, Loius Schramm : Periksa Nilai Bangunan

Manado, Berita Online Lokal. Com- Program strategis Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam mengentaskan kemiskinan khususnya memberikan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) terancam gagal.

Komisi IV DPRD Sulut sebelumnya, telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial selaku instansi penanggungjawab teknis dan terungkap berbagai masalah yang melilit program RTLH tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Loius Schramm kepada awak media, Senin (23/2/2026) di ruang kerja mengatakan, pekerjaan RTLH berjalan lamban dan mandek dikarenakan kurang adanya pengawasan.

Bahkan Loius Schramm mendapat informasi dimana dalam pekerjaan RTLH di Kota Manado, ada kontraktor yang tidak mau membongkar rumah penerima untuk bangun baru, karena alasan belum ada pembayaran awal pekerjaan dari pihak Dinas Sosial Sulut.

“Apalagi Kota Manado, itu pemborong nimau mo bongkar itu rumah-rumah penerima untuk dibangun baru. Karena dari Dinas belum bayar (dana awal pekerjaan-red) pa dorang,” ucap Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut.

Politisi dapil Kota Manado juga menyorot pelaksanan kegiatan RTLH yang dinilainya masih dalam posisi 50 persen progres pekerjaan.

Loius Scrhamm juga mendorong untuk memeriksa nilai bangunan RTLH yang dibangun apakah sesuai dengan nilai kontrak atau tidak.

Dalam investigasi media, terungkap dimana kegiatan RTLH dikarenakan longgarnya pengawasan dari PPKom dan PPTK RTLH terhadap kontraktor pelaksana pekerjaan.

Mirisnya, baik PPKom dan PPTK ketika awak media meminta untuk secara bersama turun lapangan melihat langsung capaian hasil progres pekerjaan, mereka tidak mau dengan berbagai alasan bahkan menyalahkan pihak kontraktor pelaksana.

PPKom RTLH Frangki Runtulalu kepada awak media mengatakan, kesalahan ada pada pihak kontraktor dan lambannya pekerjaan dikarenakan kontraktor beralasan pada bulan desember 2025 sampai januari 2026 cuaca hujan tinggi sehingga menyulitkan mereka untuk bekerja secara maksimal.

Olehnya waktu kontrak pekerjaan dari pihak kontraktor pelaksana RTLH, diperpanjang atau dilakukan addendum sampai tanggal 14 Februari 2026 oleh PPKom.

Sayangnya, PPTK RTLH Dinas Sosial Provinsi Sulut Jordan Pengkerego ketika diminta secara bersama untuk melihat dari dekat progres pekerjaan RTLH, selalu menghindar dengan berbagai alasan dan terkesan tidak punya tanggungjawab. (JoTam)