gambar

Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Desa Poniki Kecamatan Pasan

Pasan,BeritaOnlineLokal.com — Salah Satu Desa di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara, bentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Pembentukan Kopdes tersebut dilaksanakan dalam sebuah Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan di Desa Poniki, (17/4/2025).

Dalam pembentukannya turut juga  dihadiri oleh Perwakilan Dari Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa Tenggara,Camat Pasab,Hukum Tua Lofri Tampomuri, Perangkat Desa,Ketua dan Anggota BPD, warga masyarakat dari berbagai unsur mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda hingga keterwakilan perempuan.

Hukum Tua Desa Poniki Lofri Tampomuri  menyampaikan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah bentuk implementasi visi misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yaitu percepatan peningkatan pemerataan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di tingkat desa secara inklusif dan berkelanjutan.

“Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilannya dalam menyelesaikan pembentukan koperasi desa ini. Semoga kedepan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan kemajuan UMKM dan potensi lokal desa,” katanya.

Lebih Lanjut Tampomuri mengatakan, pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Desa Poniki ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Tampomuri berharap dengan adanya koperasi Desa Merah Putih ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan kemajuan UMKM dan potensi lokal yang ada di desa Poniki.

“Semoga koperasi ini menjadi pilar kebangkitan desa dan bukan cuma untuk Desa Poniki tetapi berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya.

Tampomuri menyampaikan Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah menyukseskan kegiatan pembentukan koperasi di desa Poniki.

Peliput : */Dirga