Koperasi Merah Putih Dimulai dari Musyawarah Desa Khusus

Belang,BeritaOnlineLokal.com — Koperasi Merah Putih menjadi salah satu inovasi pemberdayaan ekonomi desa yang tengah digalakkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Berbeda dari koperasi pada umumnya, pembentukan koperasi ini wajib dimulai dari forum musyawarah desa.

“Pada dasarnya koperasi Merah Putih sama saja dengan koperasi pada umumnya. Hanya saja pada pembentukannya dia harus mulai dari musyawarah desa. Jadi pintu masuknya harus melalui musyawarah desa,” ujar Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Mitra Franky Wowor.

Sementara itu Hukum Tua Desa Tababo Erfie Liu menjelaskan meskipun pernah ada pengalaman kegagalan pada tingkat desa, Koperasi Merah Putih hadir sebagai wadah bersama yang inklusif. Model kelembagaannya berbeda dari BUMDes yang sepenuhnya milik desa, karena koperasi Merah Putih dimiliki oleh anggotanya. Prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat menjadi semangat utama.

“Dalam koperasi Merah Putih, kita tidak membentuk koperasi lalu menunggu bantuan pemerintah. Itu keliru. Koperasi ini murni unit usaha, bukan koperasi kredit atau simpan pinjam. Kita buka ruang bagi semua elemen di desa untuk bergabung,” tegas Liu.

Salah satu peran penting koperasi ini adalah menjadi perantara antara petani atau peternak desa dengan pedagang, sehingga hasil produksi desa dapat terserap optimal tanpa melalui tengkulak. Koperasi akan menjadi wadah distribusi yang lebih adil dan transparan.

Pemerintah Desa Tababo terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang ada di desa Tababo.
“Terima Kasih kepada seluruh Perangkat,BPD dan Masyarakat yang sudah menyukseskan kegiatan Musyawarah Desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih Mororuan di desa Tababo,” Ungkap Liu.
Peliput : Dirga