Breaking News
Basarnas Perpanjang Operasi Pencarian Dua Korban Banjir Bandang di Sitaro Lingga Nuarie Resmi Pimpin Kejari Minahasa Utara. peliput: RONNI ASSA MANADO,BERITA ONLINE LOKAL – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) kini dipimpin oleh Lingga Nuarie, jaksa berpengalaman di bidang tindak pidana khusus dan intelijen. Ia dilantik sebagai Kepala Kejari Minut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 sejak Desember 2025, Senin (12/1/2026). Lingga Nuarie menggantikan I Gede Widhartama, Kepala Kejari Minut sebelumnya yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelumnya, Lingga Nuarie bertugas sebagai Koordinator di Kejati Jawa Tengah. Dalam jabatan tersebut, ia dikenal aktif mendorong penguatan sistem penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi yang membutuhkan koordinasi lintas bidang. Pada Agustus 2025, Lingga Nuarie mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan mempresentasikan aksi perubahan bertajuk “Penguatan Sinergitas Penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Melalui Penyusunan SOP Terpadu”. Terpilih kembali sebagai Ketua DPC PIKI Minahasa Tenggara, Novie Legi Mendukung Pemerintah Daerah Untuk Pengadaan Wilayah Pertambangan Rakyat Mulai 2026 Tidak Ada Honorer, Ini Penjelasan Lengkap UU ASN 2023 Isu Rolling Mulai Berhembus, ASN Bitung Harap-harap Cemas !!
Iklan Pemkab Sangihe

KPU Mitra Sukses Gelar Simulasi Jelang Pilkada Serentak 

Silian Raya, BeritaOnlineLokal.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Rekapitulasi Perhitungan Perolehan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Otnie Tamod melalui Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu Ryan Sandag kepada sejumlah awak media menjelaskan, kegiatan simulasi ini dilaksanakan KPU di semua Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Sebagai tindak lanjut surat dari Ketua KPU RI nomor 2279.

“Jadi simulasi ini tujuannya, memberi pemahaman ataupun edukasi kepada masyarakat. Tentang bagaimana tatacara pemungutan dan perhitungan suara,” ujar Sandag.

Selain itu juga menurut Sandag, kami juga melaksanakan simulasi dengan mengunakan pemilih real. Hal tersebut juga bertujuan, mengukur dari waktu pelaksanaan pemungutan sampai kepada perhitungan suara.

“Adapun menjadi harapan kami KPU Mitra, masyarakat mendapatkan pemahaman tentang tatacara pemungutan dan perhitungan suara. Mulai dari datang , kapan dia masuk ke TPS, apa dokumen yang harus dibawah sampai pada dia selesai mencoblos. Termasuk juga KPPS mendapat pemahaman tentang mekanisme pemungutan dan perhitungan suara,” pungkas Sandag.

Diakui Sandag, sejauh ini memang PKPU untuk pemungutan dan perhitungan suara belum keluar. Namun, kami mengacu pada pelaksanaannya dari surat dinas KPU RI nomor 2279.

“Sejauh ini kami mengacu pada pelaksanaan dari surat dinas KPU RI nomor 2279,” jelas Sandag.

Lebih lanjut dikatakan Sandag, selesai pelaksanaan Simulasi ini kita akan melakukan evaluasi apa yang telah menjadi kekurangannya. Dicontohkan, petugas KPPS kerjanya apa.

“Contoh juga, KPPS satu apakah sudah menjalankan tugasnya sebagaimana KPPS satu atau KPPS dua nanti kita lakukan evaluasi. Kalau untuk potensi pelanggaran sejauh ini kami belum melihat,” tegas Sandag.

Peliput : **/Dirga