gambar

Tarik Menarik Kepentingan !!! BPJN Sulut Lempar “Bola Panas” Ke PT MSM/TTN, Warga Ancam Gugat Hukum

Manado, Berita Online Lokal. Com- Komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan unsur BPJN Sulut, PT MSM/TTN, dan perwakilan warga dari Likupang – Pinasungkulan, Senin (4/4/2026) dilaksanakan di ruang rapat serba guna DPRD Sulut.

RDP yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Royke Anter (koordinator komisi) ini, dipimpin oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos didampingi Wakil Ketua Nick Lomban Sekretaris Yongkie Limen, Anggota Royke Roring, Ronald Sampel, Capt Remly Kandoli, Roger Mamesah, Gracia Oroh berlangsung riuh, karena disebabkan ketidakpastian jawaban dari perwakilan BPJN Sulut.

Presiden Direktur David Sompie yang mendapat giliran pertama, langsung tancap gas menjelaskan kondisi terkini ruas jalan nasional Likupang – Girian lengkap dengan peta situasi.

Menurutnya, sebagaimana penjelasan dari BPJN Sulut bahwa pada 4 tahun lalu, ruas jalan nasional Likupang – Girian yang ditandai warna merah pada peta situasi, mengalami longsor. Oleh PT MSM/TTN mengganti dengan jalan alternatif yang dalam peta situasi ditandai warna biru, yang sekarang dipakai masyarakat pengguna jalan.

“Saat ini masyarakat menggunakan jalan yang berwarna biru itu dari Girian ke Likupang. Dalam beberapa waktu kemudian ada bagian lain yang menunjukan tanda-tanda kerusakan. Longsor sudah kita perbaiki, tapi longsor lagi dan jalan itu ada dibagian tikungan tanda kuning,” jelas David Sompie.

David Sompie mengatakan, jalan tersebut sampai sekarang masih digunakan dan PT MSM/TTN secara berkala dalam perdetik, memonitor pergerakan tanah/longsor pakai alat robotik.

Namun Presdir PT MSM/TTN David Sompie mengakui, bahwa pada waktu gempa lalu ada terjadi pergerakan tanah yang permilimeternya dan pihaknya siap memperbaiki atas kerusakan jalan yang dimaksud.

Sementara itu perwakilan pengguna jalan yang juga warga Likupang Herman Papia secara tegas menyatakan keberatan atas sikap BPJN Sulut yang dinilai lalai dalam mengawasi kerusakan dari jalan nasional Likupang-Girian.

Di mata Herman Papia, BPJN Sulut sebagai penanggungjawab dari pada jalan nasional dan jangan karena kondisi jalan sudah rusak, baru kemudian oleh BPJN Sulut mau tukar guling dengan PT MSM/TTN.

“Sebaiknya itu tukar guling jangan dibicarakan sekarang, tapi bicarakan sebelumnya. Saya ulangi lagi, anda BPJN punya jalan, punya aset, dirusak, kemudian diam, padahal punya tanggungjawab untuk kebutuhan masyarakat,” ujar mantan anggota DPRD Minut.

Herman Papia menuding, BPJN Sulut telah melakukan pembiaran atas kerusakan jalan Lilupang-Giria.
“Ini yang saya mau minta dari BPJN ketegasannya. Sebenarnya pada waktu itu sudah harus dicegah. Bahkan kalau soal kerusakan jalan, sudah harus melaporkan PT MSM, karena sudah melakukan perusakan aset negara,”sembur Herman Papia.

Herman Papia secera tegas bicara, bahwa sikap diam dari para pejabat BPJN Sulut patut dipertanyakan oleh masyarakat dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melakukan tuntutan hukum.

Menariknya penjelasan perwakilan BPJN Sulut yang mengatakan, menyangkut hak pakai jalan yang baru adalah kewenangan PT MSM, justru mendapat sanggahan dari Berty Kapojos yang meminta ketegasan BPJN.

Patut disayangkan di mana perwakilan BPJN Sulut berkelit dengan alasan bahwa, aturannya harus disepakati dulu tukar guling jalan, baru dibangun jalan yang baru.

Anggota komisi III Royke Roring mengingatkan BPJN Sulut, bahwa rencana tukar guling dengan PT MSM/TTN butuh waktu lama dan panjang, karena prosesnya harus melalui kementerian dan pemerintah pusat. (JoTam)