BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, mengembalikan dana sisa penyelenggaraan Pilkada Kota Tomohon Rp 1,7 milyar. Dana tersebut sebelumnya merupakan dana hibah dari Pemerintah Kota Tomohon, untuk kegiatan penyelenggaran Pilwako pada tahun 2020 lalu.
Pengembalian dilakukan disertai dengan penyerahan laporan dan bukti transfer oleh KPU ke Pemerintah Kota, Rabu 21 April 2021 di Rumah Kediaman Wakil Walikota Tomohon di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah.
Laporan diterima langsung oleh Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH bersama Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE.
Ketua KPU Harianto Lasut menyampaikan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, KPU Tomohon menerima dana hibah Rp 18 Milyar dari Pemerintah Kota Tomohon. Dana yang berjalan dari tahun 2019 hingga 2021 ini, akan dipertanggungjawabkan KPU Tomohon kepada Pemerintah Kota Tomohon 3 bulan sesudah penetapan dari KPU.
Untuk diketahui bahwa KPU Kota Tomohon mendapatkan 3 penghargaan dari KPU Provinsi Sulawesi Utara yaitu penghargaan dalam bidang Tatacara pencalonan, Penghargaan dibidang Sistem dana kampaye dan Penghargaan Dibidang partisipasi masyarakat.
“Dari anggaran yang sudah kita terapkan, ada sisa anggaran sekitar 1,7 milyar yang telah kami serahkan kembali ke Pemkot,” ucap Ketua KPU Tomohon.
Sementara itu Walikota Tomohon, menyampaikan terima kasih kepada KPU Kota Tomohon, atas kinerja yang telah dilaksanakan, sehingga Penyelengara Pemilukada Kota Tomohon berjalan baik dan lancar serta memperoleh 3 penghargaan dari KPU Provinsi.
Terlebih adanya efisiensi anggaran. “Intinya Pilkada Tomohon berjalan lancar, dan ada efisiensi yang cukup luar biasa dan kami dari Pemerintah Kota Tomohon mengucapkan terima kasih atas semua kinerja yang dilaksanakan oleh KPU,” tambah Wakil Walikota.
Pada kesempatan tersebut KPU Tomohon dipercayakan untuk menerima meraih penghargaan yakni di tiga kategori yaitu di divisi teknis ada 2 dan di Partisipasi Pasyarakat (Parmas) ada 1.
Secara Nasional kami KPU Tomohon menerima penghargaan dari KPU RI yang dipercayakan sebagai peringkat 3 tertinggi se-Indonesia dalam Partisipasi Masyarakat. Sementara tiga penghargaan dari KPU Sulut yakni Daerah Dengan Tata Kelola Tahapan Pencalonan Terbaik, Daerah Dengan Fasilitasi Pelayanan Pelaporan Dana Kampanye Terbaik, dan Daerah Dengan Kreasi Sosialisasi dan Kepatuhan Pelaporan Sosialisasi, Parmas serta Kampanye Terbaik.” jelas Lasut.
Hadir juga Komisioner KPU Robby Golioth ST, Stenly Kowaas ST , Jacobus Wowor SH dan Kepala BPKAD Drs Gerardus Mogi MAP.