BERITA ONLINE LOKAL,TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tomohon menerima Dokumen Persyaratan Administrasi dari Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Sendy G. A. Rumajar di Kantor KPU Kota Tomohon, Sabtu (07/09/2024) pada pukul 14.03 WITA
Partai pengusul dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk dan Sendy G. A. Rumajar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kota Tomohon.
Setelah melakukan pendaftaran tepat pukul 14.03 WITA, partai pengusul mulai menyerahkan dokumen perbaikan kepada KPU Kota Tomohon.
KPU Tomohon menerima dan memeriksa setiap dokumen yang telah diserahkan dengan teliti, memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Dengan hasil, Pasangan Calon : Caroll J. A. Senduk dan Sendy G. A. Rumajar yang di usung PDI-Perjuangan dan Gerindra pada Sabtu, 7 September 2024, Waktu Registrasi : Pukul 14.03 Wita dengan Status resmi diterima. (*)










