BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Laporan Vivi Angela terkait dugaan penelantaran anak oleh salah satu kader Partai NasDem ke Badan Kehormatan DPRD Kota Bitung dan DPD Partai Nasdem Kota Bitung nampaknya berbuntut panjang.
Vivi yang melaporkan suaminya HA alias Handry sudah ‘tercium’ hingga ke Mahkamah Partai NasDem.
“Iya benar, semalam Mahkamah Partai menghubungi kami dan meminta untuk segera menyelesaikan masalah dugaan penelantaran anak yang sudah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD dan DPD serta fraksi,” kata Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung, Ramlan Ifran, Rabu (17/11/2021).
Ramlan membeberkan bahwa Mahkamah Partai NasDem menganggap dugaan itu adalah hal yang serius dan harus segera diselesaikan oleh DPD Partai NasDem Kota Bitung karena sudah menyangkut nama baik Partai.
Ramlan pun tidak menyangka jika persoalan itu tembus ke DPP Partai NasDem hingga menjadi perhatian Mahkamah Partai dan langsung memberikan instruksi via telepon.
“DPP memberikan waktu hingga pekan depan untuk menyelesaikan masalah itu, jika tidak maka DPW wajib turun tangan dan jika persoalan itu tidak selesai maka Mahkamah Partai akan mengambil alih untuk menyelesaikannya,” tuturnya.
Bahkan kata Ramlan, Mahkamah Partai NasDem meminta Vivi untuk menyurat langsung ke pihaknya agar bisa segera dijadwalkan turun ke Kota Bitung.
“Namun, semalam saya sudah jelaskan jika DPD sudah mengirimkan surat ke HA untuk datang ke sekretariat dimintai klarifikasi dan itu akan dipantau DPP serta Mahkamah Partai,” katanya.
Ramlan menambahkan, atensi dari DPP dan Mahkamah Partai adalah bentuk keseriusan Partai NasDem dalam menangani aduan terhadap kader yang dianggap bermasalah.
“Oleh sebab itu, kami (DPD) langsung membuat surat panggilan begitu media memberitakan soal kasus HA sejak awal tanpa menunggu surat laporan masuk. Karena Partai sangat tegas terhadap kadernya,” tandasnya.