BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Keluhan masyarakat kota Bitung soal kondisi jalan rusak khususnya di jalan 46, yang selama ini diketahui merupakan kewenangan pemerintah provinsi Sulawesi Utara, akhirnya terungkap.
Saat hal ini ditanggapi oleh salah satu legislator Sulut Dapil Bitung-Minut, Nick Adicipta Lomban dalam komentarnya di salah satu grup publik WhatsApp Info Kota Bitung (IKB), Jumat (11/4/2024).
Nick yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sulut membidangi sektor pembangunan dan perijinan, menyebutkan bahwa Jalan 46 tak lagi menjadi tanggung jawab Pemprov Sulut.
“Selamat sore bapak ibu semua, benar bahwa jalan SH Sarundajang/Jalan 46 sebelumnya adalah jalan provinsi. Jadi kami (komisi 3 DPRD Sulut) menyampaikan terkait kerusakan jalan yang urgent untuk dilakukan perbaikan. Tetapi menurut keterangan Kadis PU Provinsi dan Sek PU Provinsi, bahwa jalan tersebut sudah bukan jalan provinsi (kewenangan). Sudah diserahkan ke pemerintah Kota Bitung atas permintaan Pemkot Bitung. Demikian. Thanks,” tulis Politisi Nasdem.
Terpisah, Kepala Dinas PUTR Kota Bitung, Rizal Sompotan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa terkait status jalan tersebut, sejak awal pada pemerintahan sebelumnya sudah meminta untuk menjadi jalan kota agar segera ditangani oleh Pemkot Bitung.
“Status Jalan S.H. Sarundajang sejak awal Pak Maurits menjabat Walikota Bitung, telah dimintakan kepada Provinsi karena tidak pernah ditangani. Namun surat penyerahan dari Provinsi ke Pemkot Bitung baru terbit menjelang akhir jabatan beliau,” ucapnya via WhatsApp.
“Tetapi sampai saat ini status jalan tersebut masih menjadi kewenangan Provinsi, karena walaupun sudah ada surat penyerahan dari dari Provinsi, tetapi sesuai aturan harus tecantum dalam SK ruas jalan Kota Bitung. Sementara, sampai saat ini SK tersebut belum direvisi makanya belum masuk dalam SK jalan Kota,” jelasnya.
Rizal pun menambahkan pihaknya melalui Bidang Bina Marga sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas PUPR Sulut. “Hal tersebut telah dikoordinasikan oleh Kabid Bina Marga PU Bitung ke teman-teman di PUPR Provinsi,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublish, awak media masih terus melakukan upaya konfirmasi ke pihak Dinas PUPR Provinsi Sulut terkait hal tersebut.
Dari pantauan awak media di sepanjang jalan 46 dihiasi lubang menganga. Tak pelak, hal ini mengundang pertanyaan masyarakat dimana keberadaan pemerintah dan wakil rakyat dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang adil dan merata.










