Libur Cuti Bersama 28-30 Oktober, Pjs Bupati Minut Ingatkan Warga Agar Tidak Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19

MINUT — Penjabat sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara Clay JH Dondokambey SSTP MAP meminta masyarakat Minahasa Utara yang hendak berlibur saat libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad pada 28-30 Oktober 2020 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19.

Kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci utama mengurangi Covid 19. Pakai masker, cuci tangan, pakai masker, danl menjaga jarak mutlak dilakukan.

“Taati protokol kesehatan dengan penuh kedisiplinan, penuh rasa kepedulian,” kata Dondokambey.

Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), telah menetapkan libur cuti bersama tahun 2020 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Menurut SKB 3 Menteri yang ditetapkan pada 20 Mei 2020, menyatakan hari libur nasional bulan Oktober jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020 yang merupakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sementara untuk libur cuti bersama menurut SKB tersebut, jatuh pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 yang juga Maulid Nabi Muhammad SAW.  Tiga hari libur itu, berada pada hari Rabu, Kamis dan Jumat.
“Disiplinlah dengan protokol kesehatan. Libur dan cuti bersama jangan jadikan ajang kumpul-kumpul. Liburan di rumah aja, atau liburan tanpa kumpul-kumpul atau berkerumun,” kata Clay. (inor/*)