Lonjakan Omicron COVID-19, Bitung Kembali Naik Level 3

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Untuk mencegah lonjakan Omicron Covid-19 lebih luas, status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bitung kembali naik menjadi level 3.

Hal ini disampaikan Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara melalui siaran pers kondisi epidemiologi COVID-19 di provinsi Sulawesi Utara per tanggal 15 Februari 2022.

Peningkatan status level situasi tentunya untuk mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron secara lebih luas berlaku di provinsi Sulawesi Utara.

Dimana Bitung tercatat masuk level 3 bersama Manado, Minahasa Selatan, Minahasa, Minahasa Utara dan kota Tomohon.

Penetapan tersebut antara lain berdasarkan kapasitas respons, peningkatan kasus Covid-19, dan keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate.

Peningkatan menyusul terjadinya kenaikan kasus COVID-19 yang sangat signifikan dalam satu minggu terakhir, 8 Februari hingga 15 Februari sebanyak 410 kasus aktif.

Sementara itu hingga berita ini dipublish, awak media masih menunggu pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bitung melalui Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bitung.