BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON–Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakot Drs. O. D. S. Mandagi MAP. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2023, Selasa (09/05/2023).
Wali Kota Caroll Senduk dalam sambutan yang dibacakan Mandagi mengatakan rapat paripurna merupakan suatu rangkaian agenda kegiatan lembaga DPRD dalam upaya melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan serta mengakomodir aspirasi yang berkembang untuk diperjuangkan. guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan sejahtera dari sebelumnya.
“Dan tak terasa bagi kita semua, tahun anggaran 2023 telah bergulir dan sekarang kita sudah berada di caturwulan kedua tahun 2023.,” kata Wali Kota.
Dengan berakhirnya masa persidangan pertama tahun 2023 dan akan memasuki masa persidangan kedua tahun 2023, kata Wali Kota, berarti dalam kurun waktu satu caturwulan sudah berjalan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan.
Wali Kota menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus atas kontribusi, sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun dengan sangat baik antar unsur DPRD dan pemerintah dalam rangka mensukseskan setiap agenda pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan selamat memasuki masa persidangan kedua di tahun 2023 yang masih misteri serta tentu penuh dinamika dan dengan dibukanya masa persidangan kedua ini, kita semua berdoa agar kiranya Tuhan akan selalu memberkati setiap usaha dan karya kita bersama, dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik, diiringi disiplin serta motivasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama. utamanya adalah pemberian diri dan totalitas bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga masyarakat serta memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung serta kepada setiap orang yang datang di Tomohon,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE menyerahkan hasil penyerapan aspirasi kepada Asisten 1.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, AMKL, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (*/Hendro)