Menjelang Hut Ke-13 dan Idul Fitri, Bupati James Sumendap mewajibkan rakyat Minahasa Tenggara (Mitra) untuk memakai masker yang nantinya akan dibagikan sebanyak 120 ribu.
Untuk mekanisme pembagian masker, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mitra dr Helny Ratuliu, nantinya pihaknya akan menyalurkan masker tersebut ke Puskesmas-puskesmas.
“Baru nanti dari Puskesmas lantas diteruskan ke hukum tua. Dibagikan oleh pemerintah desa,” jelas Ratuliu kepada wartawan, Jumat (22/05).
Lanjut Ratuliu, untuk jumlah masker yang disalurkan ke desa-desa, disesuaikan dengan permintaan dari pemerintah desa yang dimasukan ke Dinkes.
“Untuk masker yang akan dibagikan ada dua jenis, dewasa dan anak-anak. SPJ sesuai by name by address,” pungkasnya.(Nia)