Masuk Hutan Kawasan, Perhatikan Hal Ini..

BERITA ONLINE LOKAL, KOTAMOBAGU- Kepala Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) drh Supryanto, mengingatkan agar setiap warga di wilayah hukumnya tidak sembarang masuk di wilayah hutan kawasan yang dilindungi.

“Sanksi tegas menanti, barang siapa yang masuk beraktifitas apalagi sampai merusak eko sistem di dalamnya. Aturan kita jelas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya, Kamis, 09/06/2022.

Untuk itu, lanjutnya, agar warga dapat memahami, sebab sudah banyak contoh yang diproses hukum karena terbukti melakukan aktifitas di kawasan hutan lindung.

Dalam kesempatan ini, ia berharap agar semua elemen masyarakat dapat membantu menjaga kelestarian hutan. Khususnya, dalam wilayah kawasan hutan lindung.

“Untuk kegiatan yang sudah berjalan di antaranya anjang sana hingga ke camat, kepala desa dengan memasang spanduk di lokasi atau batas kawasan,” ucapnya.

Ia juga mengimbau agar senantiasa melakukan penanaman pohon untuk bagian dari menjaga kelestarian alam.

“Betapa besar manfaatnya untuk kita semua menjaga hutan. Selain dari habitat mahluk hidup, juga bagian dari memininalisir dampak bencana,” tambahnya, mengakhiri.

Dex