Ratahan,BeritaOnlineLokal.com – Wakili Bupati Ronald Kandoli Wakil Bupati Fredy Tuda, Rabu (18/02/2026) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Batas Usia Pensiun (BUP) kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purna bakti.
Kedua ASN tersebut atas nama Ir. Ratnajati Asnawi, ME, dengan jabatan terakhir, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Feky Ferdy Manampiring, SE, dengan jabatan terakhir, Sekretaris Kecamatan Ratatotok.
Dijelaskan Wabup Fredy, penyerahan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian panjang mereka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Atas Nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menyampaikan ucapan Terima kasih dan Apresiasi kepada Ke 2 ASN atas Dedikasi dan Pengabdian di lingkungan pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara,” Ungkap Tuda.
Peliput : */Dirga
Berita Terkait
Post Views: 24










