Pasan,BeritaOnlineLokal.com – Pemerintah Desa Poniki Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.
Penetapan APBDes tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Poniki (10/2/2025).
Dengan ditetapkannya APBDes, Pemerintah Desa Poniki akan segera melaksanakan program yang sudah dirancang melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Hal ini dikatakan Hukum Tua Desa Poniki Lofri Tampomuri kepada Media ini.
“Pemerintah Desa Poniki akan segera merealisasikan program yang sudah diputuskan bersama, baik pemerintah dan Masyarakat melalui BPD,”kata Tampomuri didampingi Ketua TP-PKK Desa Poniki.
Hukum Tua bersama Sekretaris Desa Poniki Dipson Owu menjelaskan, selain program yang sudah melalui RKPDes, Pemdes Poniki juga akan segera merealisasikan program Pemerintah Pusat, yaitu program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
“Ada sejumlah program dari Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, yang akan dilaksanakan ditahun anggaran 2025 ini,”tambah Tampomuri.
Dengan ini, Hukum Tua berharap dukungan dari Masyarakat Desa Poniki.
“Untuk kelangsungan pembangunan Desa Poniki maka, Pemerintah Desa membutuhkan dukungan penuh dari Masyarakat,”harapnya.
Turut hadir, Ketua, pengurus dan Anggota BPD, Pemerintah Kecamatan Pasan, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Kader Kesehatan Desa.










