Menakar Perumahan DAK Integrasi T.A. 2021 Waleleng Berbanderol Puluhan Miliar yang Tak Kunjung Difungsikan

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Perumahan DAK Integrasi Tahun Anggaran 2021 Waleleng, kelurahan Pinokalan, yang katanya sudah rampung namun belum juga ditempati, kini menjadi buah bibir masyarakat.

Teranyar, diperoleh informasi bahwa ada beberapa faktor yang menjadi penyebab sehingga belum difungsikan, baik dari bangunan, air bersih, sanitasi hingga aspek sosial ekonominya.

Diketahui, pembangunan Perumahan Waleleng dalam rangka penanganan pemukiman kumuh, demi mendukung target yang tercantum pada RPJMN 2020-2024 terkait pelayanan infratruktur dasar berupa tersedianya hunian yang layak dengan sistim penyediaan air minum dan sanitasi serta untuk menurunkan luas pemukiman kumuh di kawasan perkotaan.

Dari data yang diperoleh awak media, bahwa anggaran pembangunan Perumahan Waleleng melalui Kementerian Pekerjaan Umum yakni DAK Integrasi Tahun 2021 berbanderol Rp. 24.138.600.000 dari APBN. Dimana Kota Bitung terpilih menjadi “Pilot Project” bersama 10 kabupaten/kota lainnya melalui beberapa tahapan seleksi secara nasional.

Lokasi yang menjadi pilot project di Kota Bitung adalah Kampung Pasar Tua, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa berdasarkan surat keputusan Walikota Bitung nomor 188.45/HKM/SK/ 201/2015 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh Kategori Kumuh Berat.

“Konsep DAK integrasi, adalah pemukiman kembali,melalui kegiatan relokasi, yakni memindahkan masyarakat dalam hal ini warga yang terdampak program WTP dari lokasi perumahan pemukiman kumuh yang tidak mungkin dibangun kembali, karena sudah tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan rawan bencana ke lokasi pemukiman baru sesuai dengan fungsi dan peruntukan lahan,” ucap salah satu pemerhati masyarakat Kota Bitung, Fangki Ali.

Mengulas terkait relokasi tersebut, Fangki membeberkan, hal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. “Ini harus membutuhkan kajian yang matang. Disamping aspek sosial ekonominya (tempat ibadah, pendidikan, dan jarak tempat kerja), juga melihat bagaimana kondisi huniannya,” bebernya.

“Selain fisik bangunan rumahnya, drainase dan jalan. Juga yang menjadi faktor utama terkait air bersih, dan sarana IPAL komunalnya apa sudah terkoneksi atau belum ? karena menyangkut lingkungan dan kesehatan masyarakat,” sentil Fangki.

Fangki pun berharap, hal ini menjadi atensi bagi Pemerintah Kota Bitung. “Puluhan miliar anggaran negara sudah digelontorkan dalam pembangunan pemukiman tersebut. Ini harus segera diseriusi agar tidak menjadi polemik yang nantinya disinyalir menjadi proyek mubazir,” tukasnya.

Sementara itu, alokasi dana APBN Tahun Anggaran 2021 tersebut, dibangun dengan lahan seluas 4 hektar, dengan 200 unit rumah, jalan dan drainase, sanitasi serta air bersih/perluasan spam jaringan perpipaan.