SETELAH jumlah data Satgas Covid-19 dirilis bahwa angka ODP, PDP makin bertambah, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Bupati James Sumendap SH langsung mengeluarkan pernyataan keras terkait hal tersebut.
Melalui rillis yang diberikan kepada wartawan daerah ini Jumat, (22/05/2020), Bupati Sumendap mengeluarkan pernyataan keras agar setiap warga tidak terkecuali agar semua wajib menggunakan masker.”Covid-19 so sangat berbahaya oleh karena itu dalam rangka memasuki Hari Ulang Tahun ke-13 Kabupaten Mitra tanggal 23 Mei 2020 dan menyambut Hari Raya Idul Fitri, semua rakyat Mitra wajib mengunakan masker,baik lansia, bapak ibu anak muda dan anak-anak,” ujar Bupati Sumendap.
Ditambahkannya, kewajiban mengunakan masker bagi setiap masyarakat merupakan hak warga daerah ini untuk mendapat perlidungan dari serangan covid-19 yang mematikan.”Saya berharap agar masyrakat dapat dengan patuh untuk memakai masker,”tegas Sumendap.
Menurutnya, nanti pada tanggal 23 Mei mendatang, adalah hari pembagian masker serentak dan dipastikan semua rakyat Mitra mendapatkan masker. “Silahkan bapak ibu anak-anak, oma, opa menghubungi perangkat, Hukum Tua dan Lurah setempat untuk pembagian masker gratis akan di bagikan,” tambah Bupati.
Sumendap mengharuskan setiap penduduk daerah ini memperoleh masker gratis dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dengan jatah tiap warga satu buah masker gratis.”Jangan minta lebih masing-masing warga mendapat 1 masker dan itu dapat dipakai berulang kali dan dapat dicuci kembali untuk digunakan kembali. 120.000 rakyat telah saya siapkan,” katanya sembari mengingatkan JAGA JARAK , JAGA HATI , MITRA WASPADA, MITRA BERGERAK CEPAT.(Nia)