Manado, Berita Online Lokal.Com– Anggota Komisi I DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menerima aksi demo dari masyarakat yang tergabung dalam Forum Warga Masyarakat Desa Pulisan dan Desa Kinunang, Senin (20/3/2023) di gedung DPRD Sulut.
Aksi demo dilakukan adalah untuk meminta Gubernur Sulut, Olly Dondokambey agar dapat membentuk Tim Pencari Fakta yang terdiri dari DPRD Sulut, BPN, Kepolisian, Instansi teknis dan melibatkan masyarakat, agar terkait persoalan kepemilikan tanah warga dengan PT.Minahasa Permai Resort Development dapat terselesaikan.
Masyarakat pendemo mencurigai ada oknum yang diduga bermain dan memanipulatif surat tanah serta sejenisnya atau adanya Akta Jual Beli yang diduga palsu yang dibuat tahun 1981 dan tahun 1996 hingga tahun 1998 agar segera di tangkap dan diproses sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Komisi I DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengatakan, persoalan lahan akan ditindaklanjuti Komisi I Bidang Pemerintahan. (JoTam)