Museum Daerah Sulut Sisakan Masalah, Tarik Perhatian Anggota DPRD Sulut

Manado, Berita Online Lokal. Com- Program revitalisasi Pemerintah yang diarahkan pada Mesium Daerah Sulut telah berdampak pada meningkatnya kunjungan masyarakat.

Namun dibalik program revitalisasi mesium daerah Sulut tersebut ternyata menyisakan persoalan yang dirasakan oleh warga bernama Meity Panani, SH.

Ini terungkap ketika warga bernama Meity Panani, SH melayangkan surat dalam bentuk aspirasi masyarakat dan ditindaklanjuti dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi III dan Komisi IV DPRD Sulut, Senin (5/10/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen didampingi Ketua Komisi III Berty Kapojos dan Ketua Komisi IV Vonny Paat serta anggota komisi lainnya, dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Sulut Yorry Rommy Lesawengan dan perwakilan Dinas PUPR telah mempresentasikan persoalan yang berkaitan dengan keberadaan Museum Daerah Sulut.

Meity Panani berkeluh bahwa, dari sejak dahulu sebagian tanahnya telah diambil untuk pembangunan oleh pihak pengelola Mesium Daerah Sulut dan masalah ini sampai sekarang belum terselesaikan.

Mendengar keluhan, maka Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, menanyakan mencari tau keberadaan apakah talud yang dimaksud berada di atas tanah milik Meity Panani.

Menariknya, dengan lugas Meyti Panani menjelaskan, bahwa memang benar pembangunan talud yang dimaksud masih masuk sebagian dari tanah miliknya.

Ditambahkannya, kondisi talud yang dimaksud keberadaannya telah ada selama kurang lebih 40 tahun dan dirinya telah berupaya mencari pinjaman dana untuk melakukan pengecoran terhadap tiang-tiang penyangga agar talud yang berada di sekitar rumahnya tidak roboh.

Ini terjadi karena keradaan rumah milik Meyti Panani berada tepat sebelah talud atau berbatasan langsung dengan gedung mesium daerah Sulut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiskus Andi Silangen angkat bicara mengatakan, persoalan status tanah perlu dikonfirmasi kepada pihak yang menangani aset daerah.

Dalam hal ini DPRD Sulut akan menanyakan keberadaan masalah tanah ke bagian aset daerah agar persoalan masalah talud yang diangkat oleh warga Meity Panani bisa ditangani lebih lanjut bahkan akan dilakukan kujungan lapangan. (JoTam)