gambar

Musyawarah Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Wawali Kecamatan Ratahan

Ratahan,BeritaOnlineLokal.com — Pemerintah Kelurahan Wawali Kecamatan Ratahan Sukses Menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus Untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kegiatan Musyawarah kelurahan Khusus di kelurahan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Lingkungan kelurahan Wawali kecamatan Ratahan Rabu (28/5/2025).

Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Muskelsus disambut antusias dengan ikut berpartisipasinyaperangkat kelurahan,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat. Muskelsus ini dipimpin langsung oleh Lurah Wawali Maxi Eduard Komalig  dan dihadiri oleh tim Percepatan Pembentukan Koperasi dari Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Utara,Pemerintah Kecamatan, perangkat Kelurahan, Ketua LPMK serta tokoh masyarakat.

Lurah Wawali dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi desa ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mendukung kemandirian desa.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Koperasi ini akan menjadi wadah ekonomi yang dikelola oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Harapannya, koperasi ini mampu menjadi motor penggerak kegiatan usaha kelurahan dan desa,” ujarnya Komalig.

Dirinya juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga untuk mendukung dan terlibat aktif dalam koperasi ini. Bersama kita bisa mewujudkan Kelurahan yang lebih mandiri dan sejahtera,” tutur Maxi.

Dalam Muskelsus ini, forum telah memilih pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Wawali. Pemilihan berlangsung dengan sangat demokratis

Muskelsus ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan koperasi kelurahan yang profesional, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh warga.

Dengan terbentuknya koperasi ini, Pemerintah Kelurahan Wawali berharap dapat mendorong pengembangan potensi lokal dan menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan bagi warga desa.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Sekretaris dan Staf dari Kecamatan Ratahan, Lurah Wawali Maxi Eduard Komalig beserta Perangkat Kelurahan, Ketua LPM Kelurahan Wawali beserta anggota, serta undangan dari unsur masyarakat dan undangan lainnya.

Hasil dari musyawarah tersebut yaitu disepakati nama koperasi yang dibentuk dengan nama “Koperasi Kelurahan Merah Putih Wawali” dengan jumlah keanggotaan sementara Sebanyak sebanyak 20 orang sebagai pendiri yang hadir pada saat Muskelsus dan kemungkinan akan bertambah seiring pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Kelurahan. Pengurus dan Pengawas sudah terbentuk dengan 5 Orang Pengurus dan 3 Orang Pengawas.

Usaha yang akan dilaksanakan Sembako Kebutuhan Masyarakat dan sarana lainnya. Untuk permodalan disepakati besaran Simpanan Pokok sebesar Rp.100.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp.10.000 perbulan.

Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan Rapat Musyawarah lanjutan membahas Anggaran Dasar serta pemenuhan administrasi-administrasi yang diperlukan dalam pengajuan Akta Badan Hukum Koperasi ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

Peliput : Dirga