BERITA ONLINE LOKAL, AMURANG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Minsel, Senin (20/6/2022) hari ini.
Wakil Ketua DPRD Steven Lumowa didampingi Wakil Ketua Paulman Runtuwene memimpin pelaksanaan paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang, Forkopimda, Sekda Glady Kawatu beserta pejabat dilingkup Kabupaten Minahasa Selatan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Steven Lumowa, tujuan dari pembentukan Pansus Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan tidak lepas dari visi misi bupati dan wakil bupati yakni untuk mengembangkan dan meningkatkan sektor pariwisata yang saat ini terus berkembang.
“Ranperda ini memiliki nilai strategis bagi Pemkab Minsel sehingga sangat diharapkan seluruh unsur pemerintahan proaktif dalam setiap pembahasan,”ujar Lumowa.
Ia juga menyebut bahwa proses pembahasan di tahun 2022 merupakan lanjutan. “Sebenarnya, ranperda telah dilaksanakan sejak tahun 2016 namun terkendala revisi RTRW Kabupaten Minsel. Karena itu telah dilakukan beberapa kali perpanjangan masa tugas Pansus sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar dalam sambutan yang disampaikan Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang berharap sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Atas nama Bupati menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Semoga kerja keras mendapat tuntunan Tuhan Yang Maha Kuasa dalam membangun Kabupaten Minsel yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” ujar Wabup PYR. (adv/hard)
Berikut susunan Pansus RIPP Kabupaten Minsel 2018-2028
Ketua : Rommy Pondaag (PDIP).
Wakil ketua : Lian Mandey
Sekertaris : Alex Kumaat
Anggota : Ridel Marentek, Olfiane Timbuleng, Franky Lelengboto, Jhonly Ombeng, Ladi Langi, Royke Kaloh, Andries Rumondor