Peliput: INNOR
BERITA ONLINE LOKAL,MINUT–Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara, yang di buka langsung Ketua DPRD Minut, Denny K Lolong, S.Sos dalam rangka Pembicaraan tingkat II atas rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2021,
Senin (27/9/2021).
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda,SE bersama dengan Wakil Bupati, Kevin W Lotulung,SH. MH
mengikuti Rapat Paripurna Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021.
Bupati dan Wakil Bupat JGKWL mengikuti rapat ini secara daring dari JG Center Minahasa Utara. Rapat ini berlangsung secara Hybrid di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Utara dan secara daring.
Bupati JG menyatakan, terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara atas komitmen serta keseriusan dalam pembahasan menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan.
“Hari ini telah menerima rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah melalui evaluasi dari pemerintah provinsi,” ucap Bupati Joune Ganda.
Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Denny K Lolong, S.Sos, Para Wakil Ketua DPRD Minut, Anggota DPRD Minut, Forkopimda Minut beserta jajaran pemerintah Minahasa Utara.