Manado, Berita Online Lokal. Com- Pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 secara marathon antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dengan TAPD Pemprov Sulut tuntas sudah dan disepakati bersama.
Rapat di pimpin Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen, SpB, KBD di dampingi Wakil Ketua Viktor Mailangkay,SH, Raski Mokodompit, Billy Lombok dan Anggota Banggar dihadiri oleh TAPD Pemprov Sulut disepakati untuk diparipurnakan.
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan, Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2001 tentang Tata Tertib pasal 18 ayat 6 telah mengamanatkan bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas platform sementara mendapat persetujuan bersama dan di tanda tangani oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD melalui rapat paripurna.
Menurutnya, rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 dan pelaksanaannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Ketua Banggar Fransiscus Andi Silangen juga memberikan ucapan terima kasih kepada anggota Banggar dan TAPD Pemprov Sulut yang mendukung dalam setiap pembahasan KUA dan PPAS.
“Hadirin yang terhormat, dengan demikian rapat pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas platform anggaran sementara APBD tahun 2025 telah selesai. Saya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Dewan, anggota Banggar DPRD Provinsi Sulut dan tim TAPD Pemprov Sulut dan agenda pembahasan hari ini telah selesai dan saya nyatakan di tutup,” ucap politisi PDIP. (JoTam)