Pembersihan APK, Bawaslu Minut Ingatlan Parpol

BERITAONLINELOKAL– Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan bendera partai akan dibersihkan. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail kepada media ini, Jumat (25/9) hari ini.

“Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengimbau partai politik agar dapat membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK), diantaranya berupa baliho calon dan bendera partai, dikarenakan sejak tanggal 26 September – 5 Desember 2020, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minut memasuki tahapan kampanye,”ujar Rahman.

Ia menegaskan pihak Parpol untuk segera menurukan baliho. “Kepada LO setiap pasangan calon untuk menurunkan baliho dan bendera yang sudah terpasang, karena nanti akan ada APK yang disiapkan oleh KPU dan itu yang digunakan,”lanjutnya.

Menurutnya, jika pihak parpol enggan menurunkan atau membersihkan APK, maka Bawaslu Minut bersama Sat Pol PP akan turun langsung. “Bawaslu bekerja sama dengan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan segera membersihkan APK jika tidak dibersihkan oleh parpol. Jadi saya harap seluruh peserta Pilkada bertanggung jawab membersihkan alat-alat peraga yang mereka pasang, sebelum ditertibkan,” pungkasnya.(citra soputan)