Pemborosan Uang Negara!!! Komisi III DPRD Sulut Sorot Terminal Tipe A Liwas Yang Tidak Difungsikan

Manado, Berita Online Lokal. Com- Pembangunan terminal tipe A yang rencananya melayani transportasi darat dari bus Angkutan Antar Provinsi (AKAP) menjadi sorotan Komisi III DPRD Sulut.

Ini terungkap saat rapat koordinasi (rakor) antara Komisi III dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Sulut dalam membahas pencapaian pelaksanaan program tahun 2025 dan rencana pelaksanaan program tahun 2026, Selasa (27/1/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat komisi III DPRD Sulut.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Berty Kapojos didampingi Wakil Ketua Nick Lomban dan Sekretaris Yongkie Limen beserta anggota komisi III lainnya dengan menghadirkan BPTD kelas II Sulut yang diwakili oleh Kasie Sarana dan Angkutan Jalan Yanuar Thamrin.

Dalam rakor, Anggota Komisi III Amir Liputo mempertanyakan kondisi terminal tipe A Liwas yang dalam pengamatannya tidak digunakan dan kondisinya semakin memprihatinkan.

Menurutnya, pembangunan terminal Liwas hendaknya segera difungsikan, agar tujuan dari pembangunan tersebut tidak sia-sia dan tidak memboroskan uang negara.

Sekretaris Komisi III Yongkie Limen juga mempertanyakan kendala dari terminal tipe A Liwas yang sampai sekarang belum juga digunakan untuk melayani bus AKP.

Yanuar Thamrin Kasie Sarana dan Angkutan Jalan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Sulut menjelaskan, alasan belum digunakan terminal Liwas disebabkan terkendala akses jalan yang belum disiap oleh Pemerintah Daerah.

Rakor juga membahas terkait pemberian subsidi pada Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (DAMRI), yang melayani rute antar kota/kabupaten.

Menariknya, untuk membuktikan adanya rutinitas pelayanan moda transportasi darat yang dilakukan oleh bus DAMRI, Komisi III berencana kedepannya akan turun lapangan untuk mengecek secara langsung di beberapa rute jalur pelayanan bus.

Diketahui pembangunan terminal tipe A Liwas yang dibangun Kementerian Perhubungan telah menelan anggaran Rp 12,9 miliar, malah sekarang ini gedungnya justru difungsikan sebagai Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Sulut. (JoTam)