PemDes Bulutui Salurkan BLT DanDes Tahap II Kepada 38 KPM.

Peliput: INNOR

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Pemerintah Desa (Pemdes) Bulutui Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara  menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan II untuk 2023, Rabu (5/7/2023).

Hukum Tua Desa Bulutui, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penyaluran BLT hari ini dari Dana Desa tahap II.

“Kemudian kami dari PemDes mengingatkan untuk masyarakat penerima agar betul-betul menggunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhanan,Bantua Langsung Tunai
( BLT ) ini merupakan wujud perhatian pemerintah desa kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” ucap hukum tua Fadla Bin Raya

Selanjutnya Hukum Tua Fadla Bin Raya yang inggin perubahan di desa tercinta ini, menambakan bahwa 38 penerima BLT DanDes ini yang layak dapat bantuan. Penyaluran BLT DD terhadap para warga KPM sudah melalui mekanisme dan tahapan pelaksanaan yang sudah diselenggarakan dimana penyaluran hari ini, berlangsung lancar terhadap 38 KPM.
“Jadi Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Bab VII Pasal 35 bahwa Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, diutamakan penggunaannya salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling
banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa.
Alokasi BLT Dana Desa tahun 2023 berbeda dengan tahun 2022. Masyarakat yang diprioritaskan adalah masyarakat yang masuk data ekstrim (kemiskinan, penyakit menahun dan disabilitas). Calon kriteria KPM  tahun 2023 yaitu kehilangan mata pencaharian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun, tidak menerima bantuan sosial PKH”, jelas Hukum Tua Desa Bulutui Fadla Bin Raya, seraya di dampingi perangkat desa.