Pasan,BeritaOnlineLokal.com – Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) merupakan momen bersejarah dan penuh makna. Peringatan ini dirayakan setiap tahunnya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada 16 Desember 1959. Melalui keputusan itu, Harkitnas diakui sebagai hari nasional dan tanggal peringatannya diambil dari hari lahirnya organisasi pergerakan nasional pertama di Indonesia Budi Utomo yakni 20 Mei 1908.
Peringatan Harkitnas pertama kali dirayakan pada 20 Mei 1948 dengan merangkul semua partai politik dari berbagai golongan. Melalui acara peringatan tersebut Soekarno berharap bisa mencegah perpecahan yang sedang terjadi. Penetapan Harkitnas secara resmi baru dilakukan 11 tahun setelahnya melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Dalam momen yang bersejarah ini, pemerintah Desa Poniki kecamatan Pasan kabupaten Minahasa Tenggara Mengucapkan
“Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke 117″
20 Mei 2025
“Mari terus kobarkan semangat persatuan untuk Indonesia yang lebih maju. Mari kita bangkit bersama, meraih cita-cita Indonesia emas. Dengan semangat juang para pahlawan, kita wujudkan Indonesia yang lebih baik. Bangkit untuk Indonesia emas 2045,” ucap Hukum Tua Desa Poniki Lofri Tampomuri.
Peliput : Dirga










