Belang,BeritaOnlineLokal.com – Pemerintah Desa (Pemdes) dalam hal ini, Hukum Tua Desa Ponosakan Indah Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Silvia Bokingo memantau langsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (20/05/2025)di KCP LK Belang.
Dikatakan Hukum Tua, penyaluran kepada yang telah dinyatakan memenuhi syarat melalui pelaksanaan musyawarah desa.
“Saat ini kami dari pemerintah desa Ponosakan Indah menyalurkan untuk bulan Januari hingga maret 2025 dengan jumlah Satu bulan Rp,300.000/satu penerima,” jelas Bokingo.
Kata dia, untuk 11 penerima sasaran KPM yang merupakan Keluarga Miskin yang terdaftar sebagai penerima bansos.
“Selaku pemerintah desa, kami berharap dengan disalurkannya bantuan ini dapat membantu warga penerima untuk memenuhi kebutuhan dalam keluarganya,” pungkas Bokingo.










