Pemdes Ratatotok Satu Gelar Rembuk Pencegahan dan Penanganan Stunting

BERITA ONLINE LOKAL, RATAHAN— Pemerintah Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rembuk Pencegahan dan Penanganan Stunting.

Kegiatan yang digelar dibalai desa pada Rabu (29/06/2022) dipimpin langsung Hukum Tua Ratatotok Satu, Denny Nelce Tamunu dan juga dihadiri perangjat desa, anggota BPD, Kader Masyarakat dan juga Kepala Puskesmas Ratatotok.

Dalam Kegiatan ini memfokuskan pembahasan pada Pencegahan dan Penanganan Masalah kesehatan didesa khususnya Masalah stunting dengan mendayagunkan Sumber data pembangunan yang ada di desa.

Sementara itu, Hukum Tua, Denny Nelce Tamunu mengatakan dalam penanganan stunting di desa pihaknya juga sudah menetapkan anggaran sebesar 24 juta  yang bersumber dari Dana Desa.

“Jadi 24 juta ini diperuntukkan untuk pemberian makanan tambahan Dan vitamin untuk anak balita, Ibu hamil serta Ibu menyusui,” ungkapnya