gambar

Pemerintah Desa Buku Sukses Lakukan Evaluasi APBDes Perubahan Tahun 2025

Belang,BeritaOnlineLokal.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Buku  Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa (4/11/2025) selesai mengikuti rancangan peraturan desa tentang APBDes Perubahan tahun anggaran 2025.

Kegiatan yang diikuti Pemdes dan BPD Desa Buku tersebut berlangsung di kantor Camat Belang.

Dalam penyampaiannya Kepala Kecamatan Belang Munira Bin Ali menuturkan jika setiap desa wajib melakukan evaluasi APBDes Perubahan untuk penggunaan anggaran di tahun 2025.

“ Percepatan evaluasi ini seharusnya dilakukan lebih awal agar program-program di desa bisa terealisasi tanpa ada keterlambatan. Tentunya dengan penyusunan anggaran yang sesuai aturan,” kata Munira.

Sementara itu Hukum Tua Desa Buku Rudy Tolas mengatakan jika evaluasi APBDes ini sangat penting diikuti untuk melihat pemanfaatan dana desa, apa sudah sesuai atau selaras dengan regulasi yang ada.

“Ini sangat penting, agar mereka juga dapat memahami tentang aturan dalam penggunaan dana yang masuk dalam APBDes. Agar juga dapat mengerti tujuan dari pada evaluasi ini untuk melihat kegiatan yang akan di laksanakan oleh desa Buku pada tahun 2025 ini,” terang Tolas.

Ditambahkan Hukum Tua, dengan evaluasi ini pihaknya bisa memperbaiki kegiatan mana yang tidak sesuai dengan regulasi. Dan setelah evaluasi ini apa yang menjadi kesalahan dapat dicarikan solusi sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penetapan dan pelaksanaanya.

Peliput : */Dirga