Peliput: INNOR
BERITA ONLINE LOKAL, MINUT— Dalam rangka mensukseskan program pemerintah terkait pemutakhiran data desa, Hukum Tua selaku Ketua Tim Pokja Relawan Pemutahiran Data 2021 Desa Jayakarsa, melakukan pembekalan bersama narasumber Pembekalan SDGs kabupaten yang dilaksanakan di balai pertemuan Jayakarsa pada Senin, (26/04/21).
Launching Pendataan IDM Berbasis SDGs dan Pembentukan Tim Pokja Relawan Pemutahiran Data 2021 ini dibuka Camat Likupang Barat Swengly Takainginan SP,MM.
Hukum Tua Desa Jayakarsa Rudison Barahamba mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permendes Nomor 13 tahun 2020.
Ia menjelaskan bahwa peraturan ini sesuai PerPres nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals).
“Untuk mensukseskan pendataan tahun 2021 ini maka selaku Pemerintah Desa mengharapkan kerjasama yang baik dari seluruh masyarakat desa desa Jayakarsa agar dapat menerima dan menyambut baik petugas pendata di rumah masing-masing. Dan dimintakan untuk dapat memberi data yang akurat, data yang otentik sesuai dengan fakta yang ada saat petugas berkunjung dan mendata demi kelancaran Proses Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM),”jelasnya.
Selain masyarakat yang dimintakan untuk berpartisipasi, ia juga berharap semua pihak baik warga maupun petugas pendata agar tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak,”ungkap Hukum Tua Rudison Barahamba.