AKSI penolakan untuk dilakukan Swab terhadap sejumlah masyarakat di salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Kawangkoan berimbas pada ditutupnya Pasar Kawangkoan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Melalui Asisten I Pemkab Minsahasa Drs Denny Mangala mengaku bahwa sesuai dengan hasil rapat bersama, diputuskan untuk aktifitas jual beli di pasar ditutup mulai Senin 1 Juni 2020.
“Ada beberapa keputusan yang disepakati untuk meminimalisir penyebaran virus Covid19 diantaranya yakni penutupan pasar. Dan mulai Senin nanti tidak ada lagi kegiatan jual beli di pasar sampai batas waktu yang belum ditentukan,”ujar Mangala.
Ditambahkannya, pihaknya akan memproteksi ruang gerak di salah satu wilayah yang saat ini tengah fokus ditangani. “Masayarakat diminta untuk proaktif menerapkan Protab kesehatan untuk memutus penyebaran virus ini. Dan diminta untuk bisa mendukung upaya pemerintah dalam meminimlisir penyebaran virus ,”tutup Mangala.
Sebagaimana diketahui, pertemuan bersama yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kawangkoan pada Kamis (28/5) sore hari ini dihadiri Asisten I Denny Mangala, Kepala PMD Djeffry Tangkulung, Kadis Kesehatan Maya Rambitan, Camat Kawangkoan Eightmi Moniung dan Lurah Kawangkoan Sendangan Deisy Mapasa, Kepala Puskesmas Kawangkoan, Pihak kepolisian dan Koramil Kawangkoan dan Kepala Pasar Kawangkoan. (citra soputan)