Peliput: RONNI ASSA
MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), gelar peringatan hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII tahun 2024 yang di pimpin Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si. di halaman kantor Bupati, Senin, (29/4/2024).
Peringatan hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII tahun 2024 mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.
Bupati Joune Ganda, membacakan arahan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian mengatakan perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari Otonomi Daerah.
Lanjutnya, Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana di atur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 uud 1945.
Berangkat dari prinsip dasar inilah, Otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi di arahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).
Selain itu, Pembagian urusan Pemerintahan menjadi urusan Pemerintahan konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat, provinsi dan/atau kabupaten/kota menuntut pemerintah daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke-tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel serta responsif.
Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si. juga menambakan Sesuai data Prevelensi balita stunting Provinsi Sulawesi Utara, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, angka stunting di Kabupaten Minahasa Utara mengalami penurunan drastis dari tahun 2022 pada angka 20,5%, di tahun 2023 menjadi 10,9%,
Pencapaian ini melebihi target pemerintah pusat yakni 14% pada tahun 2024.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya pada ibadah Oikumene Pemkab Minut pada Senin (29/04/2024), mengajak stakeholder terkait dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama bekerja keras menekan penurunan angka stunting.
Data Stunting /tanggal 02 April 2024:
– Puskesmas Wori : 26
– Puskesmas Kema: 16
– Puskesmas Tinongko:16
– Puskesmas Mubune: 11
– Puskesmas Likupang: 6
– Puskesmas Tatelu : 5
– Puskesmas Talawaan : 3
– Puskesmas Kauditan : 2
– Puskesmas Kolongan: 2
– Puskesmas Batu: 2
– Puskesmas Airmadidi :1
Jumlah Semua 90 stunting (0,84%)
Data keluarga beresiko stunting adalah keluarga yang memiliki:
-Anak Remaja Puteri
-Calon Pengantin (Catin)
-Ibu Hamil
-Anak usia 0-23 bulan
-Anak usia 24 -59 bulan
Jumlah keluarga beresiko stunting di Kab. Minut sejumlah : 7583
“Khusus Kecamatan Kema, ada 16 data anak stunting. Kita sudah ada dapur JGKWL, hal ini kita upayakan untuk lebih diaktifkan, sampai ke desa-desa agar semua aktif. Saya minta di Kecamatan Kema untuk kita genjot ini, juga di Kecamatan lainnya,” kata Bupati Joune Ganda.
“Bagi keluarga yang memiliki remaja putri harus menjadi perhatian penting untuk memperhatikan jika sudah ada perilaku yang berbeda dari mereka. Ini adalah pergumulan bagi kita,” ucap Bupati Joune Ganda.
“Kepada Hamba-Hamba Tuhan, saya harapkan juga untuk dapat menyampaikan percepatan penurunan stunting kepada Jemaat,” tutur Bupati Joune Ganda.
“Para Pendeta atau Ustad yang melaksanakan perkawinan, harus mengingatkan kepada mereka yang sudah bersiap memiliki anak untuk mempersiapkan diri dengan benar-benar agar memiliki anak yang sehat, apalagi sekarang USG sudah gratis,” lanjutnya.
“Kita harus memperhatikan Preventif (Pencegahan) yaitu intervensi semua keluarga yang beresiko stunting, dari pada Kuratif (Pengobatan) yangsudah stunting. Mari bersama kita bekerja keras, target kita di tahun 2024, angka stunting di Kabupaten Minahasa Utara menjadi 1 Digit,” pungkas Bupati Joune Ganda.