MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Harapan puluhan keluarga di Minahasa Utara untuk memiliki hunian yang lebih layak mendapat perhatian dari pemerintah. Tahun ini, sebanyak 23 penerima mendapat bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan rehabilitasi rumah yang terdampak bencana.
Penyerahan bantuan Tahun Anggaran 2026 tersebut dilakukan di Atrium Kantor Bupati Minut, Rabu (23/9/2026).
Bantuan diberikan kepada warga yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan. Para penerima tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Minut, Donald Tintingon, menjelaskan, dari 23 penerima tersebut, 18 di antaranya merupakan penerima bantuan RTLH.
Masing-masing memperoleh bantuan senilai Rp20 juta. Dana tersebut dialokasikan dalam bentuk bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta serta Rp2,5 juta untuk kebutuhan upah pekerjaan.
Sementara dua rumah yang masuk kategori rusak sedang akibat bencana mendapatkan bantuan masing-masing Rp30 juta. Rinciannya, Rp25 juta berupa bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah kerja.
Adapun tiga rumah dengan tingkat kerusakan ringan akibat bencana memperoleh bantuan masing-masing Rp15 juta, terdiri dari Rp12 juta bahan bangunan dan Rp3 juta untuk upah kerja.
Donald mengatakan, perhatian terhadap sektor perumahan di Minut juga datang melalui dukungan pemerintah pusat. Kolaborasi dengan Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I turut mendorong tingginya realisasi pembangunan rumah di daerah tersebut.
Berdasarkan program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Minahasa Utara tercatat mendapat pembangunan sebanyak 1.213 unit rumah.
Menurut Donald, capaian tersebut tidak hanya terlihat dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga dari antusiasme masyarakat mengembangkan hunian mereka secara mandiri.
Ia mencontohkan pembangunan rumah di Desa Mubune dan Tanah Putih yang sejumlah unitnya telah rampung sepenuhnya.
“Beberapa unit bahkan sudah selesai 100 persen, seperti di Mubune dan Tanah Putih. Yang menarik, dari target awal tipe 36, warga secara berswadaya mengembangkannya hingga tipe 90,” ujar Donald.
Ia menilai langkah masyarakat tersebut menjadi bukti bahwa bantuan perumahan dapat memberikan dampak lebih luas ketika dibarengi dengan partisipasi dan swadaya warga.
Donald juga menyebut regulasi terbaru melalui Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 memberikan kemudahan dalam pemenuhan sejumlah persyaratan penerima bantuan, termasuk menyangkut kepemilikan tanah dan indikator desil kemiskinan.
Sementara itu, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda melalui Sekretaris Daerah Ir. Novly Wowiling mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurut Novly, pemerintah tidak hanya berupaya menyediakan rumah, tetapi memastikan masyarakat dapat menempati hunian yang aman dan layak.
“Rumah yang tadinya dalam kondisi memprihatinkan, setelah mendapat sentuhan bantuan kini menjadi hunian yang betul-betul layak,” katanya.
Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui program pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan Kementerian PKP.
Novly turut mengapresiasi dukungan Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I yang selama ini bersinergi dengan Pemkab Minut.
Pemkab Minut, kata dia, siap mempertahankan kolaborasi tersebut agar masyarakat kembali mendapatkan manfaat dari berbagai program perumahan pada masa mendatang.
Bagi penerima, bantuan tersebut memiliki arti lebih dari sekadar material bangunan.
Meykel Pinaria, warga Desa Tumaluntung yang menjadi salah satu penerima bantuan untuk rumah terdampak gempa, menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah.
“Terima kasih untuk Bapak Bupati Joune Ganda dan Bapak Wakil Bupati Kevin William Lotulung, serta semua pihak yang terlibat atas perhatiannya. Bantuan ini sangat membantu kami. Tuhan memberkati,” ucapnya.
(INNOR)










