Manado, BeritaOnlineLokal.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli, menegaskan bahwa integritas pemerintah daerah tercermin dari kualitas laporan keuangannya.
Hal ini disampaikan saat beliau secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan LKPD Tahun Anggaran 2025 di Hotel Grand Puri, Manado, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Mitra, serta seluruh garda terdepan pengelolaan keuangan, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Review Inspektorat, hingga para bendahara dan operator.
Dalam arahannya, Bupati Ronald Kandoli menyebut bahwa rekonsiliasi bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah instrumen utama pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran rakyat.
“Penyusunan laporan keuangan harus dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan patuh pada regulasi. Ini adalah komitmen nyata kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegas Bupati di hadapan seluruh peserta.
Kandoli juga menggarisbawahi bahwa kualitas laporan keuangan menjadi indikator objektif untuk menilai profesionalitas sebuah pemerintahan.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar bekerja dengan tingkat ketelitian tinggi dan membuang jauh-jauh ego sektoral demi sinergi antar-instansi.
“Dibutuhkan kerja sama yang solid dari seluruh perangkat daerah. Ingat, kualitas laporan yang kita hasilkan hari ini akan menentukan sejauh mana tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan di Kabupaten Mitra,” pungkasnya.
Dengan dimulainya agenda rekonsiliasi ini, Pemkab Mitra optimis dapat menyajikan dokumen pertanggungjawaban yang berkualitas sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.










