Pemkot Tomohon Gratiskan Pengurusan NIB, Ketua Dekaranasda Tomohon: Ini Peluang bagi Pelaku UMKM

Peliput: Meyfi Benua

BERITA ONLINE LOKAL,TOMOHON – Kebijakan Pemkot Tomohon menggratiskan pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha kecil menengah, disambut hangat Ketua Dekranasda Drg Jeand’arc Senduk Karundeng.

“Bagi para pelaku UMKM di bawah binaan Dekranasda, terkait penerbitan NIB, ini adalah peluang yang harus diambil,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan sosialisasi kebijakan penanaman modal untuk pelaksanaan perizinan berusahara di kota Tomohon, bertempat di GrandMaster, yang diselenggarakan Dinas PMPTSP Kota Tomohon, Senin (27/9/2021).

Dikatakannya, peluang ini menjadi pintu masuk bagi setiap pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

“Ini menjadi peluang bagi pengusaha, apalagi pengurusan NIB ini gratis tanpa bayaran,” tandasnya.

Jika peluang ini tidak diambil oleh pelaku UMKM, terutama yang berada di bawah binaan Dekranasda akan sangat disayangkan.

“Selain tidak butuh waktu proses penerbitannya untuk memperoleh NIB, hanya dibutuhkan persyaratan memiliki KTP dan NPWP,” ungkap dia.