Pemkot Tomohon Mulai Lakukan Pendataan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

 

Peliput: Meify Benua

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON– Pemerintah Kota Tomohon mulai melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk dijadikan Rumah Layak Huni. Hal ini disampaikan Walikota Tomohon Caroll Senduk didampingi Wawali Wenny Lumentut.

Program ini diawali pendataan yang bersifat Top Down dan Bottom Up yang artinya dari pihak Kelurahan akan turun mendata dan dari masyarakat sendiri dapat melaporkan atau menginformasikan pada Lurah bahwa mereka membutuhkan bantuan tersebut.

“Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini merupakan salah satu program prioritas CSWL, sehingga ini harus benar-benar tepat sasaran, tidak ada pilih kasih ataupun diskriminatif. Semua berdasarkan aturan yang di persyaratan,”ujar Senduk.

Ia juga menyebut bantuan ini akan lebih diprioritaskan bagi warga yang belum pernah tersentuh bantuan seperti ini. “Kepada para lurah maupun perangkat kelurahan agar benar benar melaksanakan tugas pendataan dengan objektif, adil dan transparan, diharapkan keseriusan jika di lapangan ditemukan tindakan-tindakan diskriminatif atau tidak terpuji akan menjadi perhatian khusus bagi semua yang terlibat dalam tugas pendataan ini,”tegasnya.

Sementara itu, Wawali Wenny Lumentut ikut menambahkan bahwa usulan-usulan yang nantinya terdata akan diverifikasi terlebih dahulu. “Bukan berarti sudah didata kemudian langsung jadi penerima, usulan usulan itu akan diverifikasi dan kemudian disurvey dinas terkait dan akan dilakukan uji publik bagi semua calon calon penerima bantuan,”tambah WL.

Untuk batas pemasukan berkas diperpanjang hingga minggu berjalan.