Pemkot Tomohon Raih Opini WTP ke -12 Kalinya, Bukti Akuntabilitas dan Transparansi

BERITA ONLINE LOKAL,TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini merupakan kali ke-12 secara berturut-turut sejak tahun-tahun sebelumnya.

Prestasi ini diumumkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (26/5/2025). Turut hadir Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., yang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, beserta seluruh jajaran.

Foto Ist: saat foto bersama. 

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama, perhatian, dan pembinaan yang telah diberikan selama ini. Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi pedoman penting untuk perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah,” ujar Mono Turang.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kota Tomohon akan menindaklanjuti setiap catatan dalam laporan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, SE., M.I.Kom. mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini.

“Ini merupakan kebanggaan bagi kami, pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon. Raihan opini WTP ke-12 berturut-turut ini adalah hasil dari kerja keras bersama, integritas, dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tomohon akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan serta mendorong reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik dan profesional.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala se Sulawesi Utara, Ketua DPRD Se-Sulut, Sekretaris Daerah Kabupaten/kota, Kepala BPKPD serta para Inspektur dari seluruh wilayah Sulawesi Utara. (EndroYM)