BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Pasar Rakyat di kelurahan Pateten Satu yang dibangun sekitar 8 (delapan) tahun lalu dengan harapan meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan pedagang, dinilai masih menyisakan misteri.
Bagaimana tidak, proyek yang berbandrol Rp 5,6 miliar, kini sudah tidak lagi beroperasi. Hal ini pun mengundang tanda tanya hingga kembali menjadi trending topik di kalangan masyarakat.
Para aktivis pun tidak tinggal diam dan kini mulai bersuara lantang melihat kondisi dan dampak yang tidak menghasilkan efek positif dari pembangunan pasar tersebut.
“Pastinya kami sangat kecewa melihat bagaimana proyek yang seharusnya memberikan manfaat besar kepada masyarakat kota Bitung, namun hasilnya dalam kondisi yang sangat memprihatinkan,” ucap salah satu pemerhati pemerintahan, Robby Supit, Senin (9/6/2025).
Robby dengan tegas menyuarakan praktik ketidakprofesionalan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Rakyat yang diduga dipaksakan.
“Ini menunjukkan adanya ketidakcermatan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Hal ini tentunya dapat menyebabkan kerugian finansial, kualitas bangunan yang buruk, dan bahkan masalah sosial diantaranya berdampak pada aspek ekonomi,” ujarnya.
Bahkan dirinya dengan lantang menyebutkan bahwa pembangunan pasar rakyat merupakan simbol pemborosan keuangan negara.
“Simbol pemborosan keuangan negara mengacu pada perilaku atau proyek yang dianggap tidak efisien, tidak efektif, atau tidak ekonomis dalam penggunaan anggaran negara, sehingga menimbulkan kerugian atau tidak memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, seperti nasib dan kondisi pasar rakyat saat ini,” tegasnya.
Robby juga menyentil bahwa Polda Sulawesi Utara pernah mendalami proyek tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Namun, progres kasusnya dinilai belum berjalan maksimal.
“Yang saya tahu, masalah ini pernah diusut Polda Sulawesi Utara (2018). Waktu itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Bitung, Benny Lontoh serta pihak kontraktor pelaksana sempat diperiksa intensif oleh penyidik. Tapi bagaimana kelanjutannya hingga kini masih kabur,” bebernya.
Menyikapi hal ini, Robby mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) kembali bertindak, baik dari pengadaan lahan hingga fisik bangunan pasar rakyat tersebut.
“Ini yang jadi persoalannya, uang negara yang sangat besar terkesan mubazir karena bangunan tersebut tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Bisa jadi dalam proyek ini ada indikasi korupsi,” ungkapnya.
“Penyelidikan perlu dilakukan guna memberikan kepastian hukum atas indikasi yang mencuat ke permukaan. Saya berharap hal ini, kembali menjadi atensi bagi APH, baik kepolisian maupun kejaksaan untuk bisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Intinya kami siap mengawal, hingga ke lembaga antirasuah dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” lantang Robby.
Tak hanya itu, Robby juga meminta Pemkot Bitung memberikan penjelasan ke publik perihal operasional pasar rakyat. “Apa yang jadi penghambat harus disampaikan agar publik tahu. Siapa yang bertanggung jawab atas gagalnya perencanaan dan eksekusi. Ingat, uang rakyat bukan untuk dibuang-buang demi proyek pencitraan. Ini soal akuntabilitas, bukan sekadar urusan teknis,” pungkasnya.
Sementara itu, Benny Lontoh yang kini menjabat Asisten III Pemkot Bitung, memberi tanggapan perihal tersebut. Dirinya menegaskan tidak ada persoalan hukum dalam pembangunan tersebut.
“Benar saya pernah dipanggil di Polda Sulut tapi itu sudah clear. Mereka mempertanyakan soal fisik bangunan, sudah diperiksa dan kemudian tidak ada masalah,” tuturnya.
Benny pun menyentil terkait mandeknya pengoperasian pasar tersebut. Ia menyatakan ada persoalan eksternal yang menghambat, pada akhirnya pedagang di pasar rakyat kembali ke pasar Winenet. Kondisi itulah yang kemudian menyebabkan keberadaan fasilitas dimaksud jadi terlantar.










