BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON, – Pelaksana Harian Walikota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi dalam sambutannya mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota Dan Wakil Walikota, termaktub hal-hal sebagai berikut.
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota sebelum memangku jabatannya dilantik dengan mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pejabat yang melantik.
Saya hadir disini, dimana mendapatkan tugas dari Kemendragi melalui Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey selaku Pelaksana Harian Walikota guna mempersiapkan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon.
Bukti keseriusan dari pemerintah Kota Tomohon untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi . Saat ini saya diterima dengan sukacita iman. Waktu saya selama disini akan diisi dengan kegiatan penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif karena saya juga merupakan Penjabat Sekretaris Daerah sampai adanya Sekretaris Daerah Definitif.
Tugas dari seluruh Lurah sebagai pilar terdepan untuk menjadikan Tomohon hebat demi kita menyambut pemimpin yang baru. Kita bangun Kota kita ini dengan berbagai potensi yang ada dimana dikenal Kota Bunga, Pendidikan dan Kota Relijius. Sekali lagi saya berharap dukungan semua pihak khususnya FORKOPIMDA dan Perangkat Daerah untuk menyambut pemimpin yang dipilih oleh rakyat Kota Tomohon.
Rapat yang di gelar di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Rabu (24/02/2021). dihadiri. Kapolres Tomohon AKBP Bambang A. Gatot, S.IK. Kodim 1302 Minahasa
LETKOL INF. Herberth Andi Amino Sinaga SIP, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Imanuel Richendry Hot SH MH, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan hadirin undangan.