Pesta Miras Berujung Tikaman Kembali Terjadi di Kompleks Sarikalapa, Pelaku Tak Berdaya Saat Diringkus Polisi

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Gerak cepat Tim Gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa saat mengungkap kasus serta mengamankan pelaku kriminal patut diberi apresiasi.

Sebelumnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Kompleks Sarikalapa dengan kurung waktu kurang dari delapan jam, kali ini Korps Bhayangkara Bitung kembali berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam berinisial JAH (22).

Kasie Humas Polres Bitung IPTU Abdul Natip Anggai melalui press rilis kepada awak media, membeberkan kronologi bermula saat pelaku JAH pesta miras dengan teman temannya di pangkalan ojek Kompleks Sarikalapa, kelurahan Bitung Timur, kecamatan Maesa, Selasa (1/4/2025) pukul 21.00 Wita, kemudian datang korban lelaki Andika Mahipe (24) bersama dengan teman-temannya bergabung dipesta miras tersebut hingga Rabu (2/4/2025) pagi.

“Korban yang sudah mabuk dengan nada keras menanyakan keberadaan handphone miliknya kepada pelaku. Sehingga terjadilah adu mulut,” ungkapnya.

Pelaku yang juga dipengaruhi minuman keras, lanjut Natip, pulang ke rumah mengambil sebilah pisau penikam di dalam kamarnya lalu menyelipkan di pinggang sebelah kiri dan kembali melanjutkan pesta miras.

“Sesampainya di lokasi pesta miras, korban Andika kembali menanyakan handphonenya kepada pelaku, dan berkelahi dengan teman pelaku, karna kesal sering ditanya oleh korban, akhirnya pelaku langsung menikam korban dengan sajam yang dibawa sebanyak dua kali dan mengena di bagian siku kiri dan pantat sebelah kanan korban. Seketika pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” bebernya Kasie Humas.

Mendapat laporan terkait hal tersebut, Gabungan Tim 1 Patroli Tarsius Presisi dan Tim Resmob Polsek Maesa langsung melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan, pada pukul 15.00 Wita di kelurahan Manembo-nembo. Selanjutnya pelaku dibawa ke polsek Matuari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti masih dalam pencarian,” tegas Natip.