BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Polres Bitung membuktikan komitmennya dalam respon cepat menangkap pelaku tindak kejahatan.
Hal ini dibuktikan kurang dari sejam, melalui Tim Opsnal Polres Bitung dan Resmob Polsek Maesa berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan barang tajam, yakni berinisial DB (48) alias Darwis terhadap korban Rustam Latif (37) di kelurahan Wangurer Barat, Selasa (15/4/2025).
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH, melalui Kasi Humas Polres Bitung IPTU Abdul Natip Anggai saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Yah benar, pelaku sudah berada di Polres beserta alat bukti sebilah pisau jenis badik guna menjalani penyelidikan lebih lanjut,” singkat Natip seraya menambahkan korban saat ini sementara menjalani perawatan di Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung.
Dari informasi yang berhasil dirangkum awak media, peristiwa yang terjadi di Kompleks SMP 12 tepatnya di Kawaduri, berawal dari pelaku Darwis menemukan istrinya sedang duduk berduaan dengan korban Rustam.
Diduga karena cemburu, pelaku pun langsung menikam korban. Alhasil korban mengalami luka di bagian dada.