Ratahan,BeritaOnlineLokal.com – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) memberikan peringatan kepada Hukum Tua dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Teranyar, Pihak Polres Minahasa Tenggara memberikan Peringatan berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.
Kapolres Mitra Handoko Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama kepada Media ini mengatakan anggaran negara harus digunakan sesuai dengan aturan.
“Jadi jangan main-main dengan anggaran negara, terutama bagi OPD dan Hukum Tua di Kabupaten Mitra,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).
Lutfi menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
Mulai dari Hukum Tua hingga di OPD di Minahasa Tenggara (Mitra).
“Gunakan uang negara untuk kepentingan masyarakat jangan untuk memperkaya diri,” tegas dia.
Mantan Kanit Tipiter Polda Sulut tersebut mengatakan tak segan-segan menindaktegas penyalahgunaan anggaran negara di Kabupaten Mitra.
“Kalau ada yang macam-macam dengan uang negara, maka kami akan tindak tegas,” tandas Lutfi.










