Ratatotok,BeritaOnlineLokal.com – Guna Memberikan rasa nyaman kepada masyarakat serta menjaga wilayah Ratatotok tetap kondusif, Polsek Ratatotok Bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintahan Desa laksanakan giat cipta kondisi.
Adapun kegiatan operasi kali ini mendapat apresiasi dari warga yang melintas bahkan yang datang dan menyaksikan langsung oprasi razia yang dilaksanakan pada, Sabtu (18/10/2025) malam.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Tengku Said Hafiz, S.Tr.K. MH,. yang dilanjutkan dengan KRYD diwilayah Desa Ratatotok Satu dan Ratatotok Tenggara.
Dalam kegiatan oprasi cipta kondisi tersebut puluhan motor dengan menggunakan knalpot brong terjaring razia, selanjutnya kendaraan langsung diamankan bersama pemilik dan dibawah ke Polsek Ratatotok untuk membuat surat pernyataan agar kedepan tidak lagi menggunakan knalpot brong.
Kapolsek IPDA Tengku Said Hafiz, S.Tr.K. MH,. kepada awak media mengatakan, bahwa giat oprasi cipta kondisi dilaksanakan guna menjaga wilayah kepolisian Polsek Ratatotok tetap kondusif.
“Kegiatan seperti ini rutin kami laksanakan, dan oprasi ini juga karena keluhan masyarakat yang merasa resah akan banyak orang yang masuk wilayah Ratatotok membawa senjata tajam, juga keluhan akan suara bising para pengendara motor yang memakai knalpot brong terlebih pada malam hari,” ucap Kapolsek.
Oprasi Giat Cipta Kondisi ini dengan sasaran bagi pengengenda kendaraan yang memakai knalpot brong, membawa senjata tajam, senapan angin PCP, senjata api rakitan serta pemeriksaan indentitas bagi warga pendatang.
“Mereka yang terjaring razia knalpot brong maka diminta untuk segera mengganti dengan knalpot standar, kemudian mereka diminta untuk membuat surat pernyataan, jika dikemudian hari masih kedapatan melakukan hal yang sama maka akan segera ditindak tegas,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga Ratatotok terlebih bagi pendatang agar tidak ada lagi yang kedapatan membawa senjata tajam dan senjata api serta menggunakan knalpot brong, jika itu dilanggar maka jika kedapatan maka akan diberikan sangsi tegas.
“Mari kita jaga bersama wilayah Ratatotok agar tetap kondusif, masyarakat bisa tidur dengan nyaman dan terhindar dari premanisme,” tegas Kaposek Tengku Said Hafiz.
Selain itu Camat Ratatotok Yolanda L Sumual, S.KM., K.Kes., dikesempatan yang sama menyampaikan trimakasih kepada Polsek Ratatotok serta kepada Hukum Tua yang sudah melakukan operasi cipta kondisi.
“Saya sangat mendukung kegiatan yang berlangsung, karena ini merupakan program dan kesepakatan bersama Forcopincam yang tertuang dalam rapat bersama yang kami laksanakan beberapa waktu yang lalu,” terang Camat.
Menurutnya, ini merupakan action awal dari 30 hari dari sosialisasi yang diberikan yang semata-mata untuk menjaga Kamtibmas diwilayah Ratatotok.
“Saya berharap seluruh pemerintah desa yang ada di wilayah Ratatotok agar dapat mendukung program ini, dengan rajin mensosialisasikan kepada masyarakat agar perhatikan kelengkapan kendaraan dan tidak memakai knalpot brong, tidak membawa senjata tajam dan senjata api,” tukas camat Yolanda Sumual.










