gambar

Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Molompar Utara Terealisasi

Belang,BeritaOnlineLokal.com – Pemerintah Desa Molompar Utara Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara memastikan bahwa program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025 telah terealisasi dengan baik. Program ini dengan dukungan penuh dari pemerintah desa.

Hukum Tua Desa Molompar Utara Eldat Jemmy Adisulung menegaskan bahwa setelah terealisasi, program ini juga akan dievaluasi secara berjenjang untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami tidak hanya memastikan program berjalan, tetapi juga melakukan evaluasi. Pemerintah desa akan mengevaluasi pelaksanaan oleh BUMDes, dan BUMDes pada gilirannya mengevaluasi kelompok penerima manfaat. Dengan demikian, setiap tahapan bisa terpantau dan hasilnya lebih tepat sasaran,” jelas Adisulung.

Program ketahanan pangan yang terealisasi ini mencakup penguatan sektor pertanian serta dukungan usaha pangan lokal bagi masyarakat. Manfaatnya diharapkan dapat menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan ekonomi keluarga petani di Desa Molompar Utara.

Mantan Hukum Tua Desa Buku Utara ini menambahkan bahwa evaluasi merupakan langkah penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Kami siap melaksanakan arahan evaluasi dari Pemerintah Desa. pemerintah tidak hanya melaksanakan, tetapi juga mendampingi kelompok penerima manfaat agar mereka benar-benar bisa mengoptimalkan bantuan yang diterima,” ujarnya.

Dengan adanya evaluasi berjenjang, program ketahanan pangan di Desa Ponosakan Indah diharapkan menjadi lebih terukur, transparan, dan berkelanjutan. Tidak hanya menjamin ketersediaan pangan, tetapi juga memperkuat peran sebagai motor penggerak ekonomi desa.

Peliput : Dirga