Rakor Bersama Hukum Tua, Ronald Sorongan Minta Diwajibkan Transparan Keuangan Desa.

RATAHAN, BERITA ONLINE LOKAL- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi Pemerintah bersama seluruh Hukum Tua se-Minahasa Tenggara di Aula lantai tiga Kantor Bupati Mitra, Rabu (24/07/2024).
Adapun maksud dan tujuan dari Rakor tersebut untuk melakukan komunikasi dan sinkronisasi, serta penyampaian apa apa saja yang perlu dilakukan pemerintah desa sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat .

Dalam Rakor tersebut juga membahas percepatan penurunan Stunting, kemiskinan ekstrem, serta kegiatan-kegiatan di desa yang terkait dengan penggunaan dana dana yang dikelola oleh desa maupun kelurahan.

Dalam arahannya, Bupati Ronald Sorongan meminta semua pihak, terutama pemerintahan desa untuk bersama-sama melakukan upaya percepatan penurunan Stunting, dan kemiskinan ekstrem ini dengan membuat program kegiatan yang terarah, terukur dan tepat sasaran melalui APBDesa dan dana lainnya, Karena untuk penanggulangan ini harus dilakukan secara bersama dan sungguh-sungguh.

Menutup arahannya, Bupati Ronald Sorongan kembali menekankan agar seluruh kegiatan di desa maupun kelurahan terkait dengan penanganan Stunting dan penanganan kemiskinan ekstrem, serta tanggung jawab kegiatan-kegiatan yang ada di desa yang berkaitan dengan penggunaan dana desa maupun dana lainnya yang dikelola oleh desa/kelurahan, maka diwajibkan untuk dipublikasi karena merupakan bagian dari fungsi kontrol agar diketahui masyarakat.

Penulis : **/Dirga