Ranperda LP2B Diparipurnakan DPRD Minahasa Utara

Peluput: INNOR

BERITA ONLINE LOKAL,MINUT -DPRD Minahasa Utara, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Atas Rancangan Perda Minut Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Senin (1/11/2021).

Ketua DPRD Minut Denny Lolong dalam penyampaiannya secara virtual di hadapan Bupati Joune Ganda dan Wakil Kevin W Lotulung mengatakan, jika Ranperda ini setuju untuk dibicarakan pada tingkat berikutnya.
“Dibutuhkan waktu yang cukup lama oleh Pansus membahas Ranperda ini hingga selesai. Mekanisme pembahasan Ranperda ini harus diikuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, juga membutuhkan sinergitas dengan pihak-pihak yang berkepentingan, pemantauan langsung di lapangan, koordinasi secara efektif dan aktif, serta disesuaikan dengan kebijakan Pemprov Sulut dan Pemerintah Pusat,” tutur Denny Lolong usai membuka kegiatan sidang.

Ketua Pansus LP2B Willem Katuuk dalam laporannya menyampaikan terimakasih kepada Bupati Minut dan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi pada paripurna tingkat I. Tujuan LP2B untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi pertanian untuk mencapai ketahanan pangan daerah.

“Setelah pembahasan tingkat pertama, Pansus LP2B melakukan evaluasi bersama Biro Hukum Setda Pemprov Sulut, kemudian melakukan rapat bersama Bagian Hukum dan Dinas Pertanian Minut sebagai tindaklanjut rekomendasi Biro Hukum Setda Pemprov Sulut atas Ranperda LP2B,” terang Katuuk dalam laporannya.
Sementara itu, Bupati Minut Joune Ganda penyampaian akhirnya mengatakan, mengutip pernyataan Presiden Jokowi, dimasa depan ada tig hal yang akan diperebutkan secara global yaitu air, energi dan pangan.

“Kabupaten Minut sangat berpotensi untuk berkembang karena memiliki kekayaan berlimpah, namun belum bisa dilindungi oleh rakyat dan pemerintah. Hal ini menjadi tantangan bagi kita untuk mewujudkan pertahanan pangan di Indonesia yaitu dimulai dengan mempertahankan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan. Harapan saya dengan adanya peraturan daerah ini lahan pertanian yang dilindungi dapat dimanfaatkan sepoptimal mungkin,” tandas Joune Ganda.

Selain membahas Ranperda LP2B, juga dibahas Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022

Hadir dalam rapat pimpinan dan anggota DPRD Minut, unsur FORKOPIMDA, Sekda Minut, Sekretaris DPRD dan SKPD.