Manado, Berita Online Lokal. Com- DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi masing-masing Wakil Ketua Royke Anter dan Stella Runtuwene serta dihadiri para anggota DPRD Sulut.
Turut juga hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wagub Victor Mailangkay, Forkopimda, Sekprov Thalis Galang dan para pimpinan SKPD lingkup Pemprov Sulut.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam pidato sambutannya mengatakan, penandatanganan KUA-PPAS bukan hanya memenuhi tahapan administratif dalam proses penganggara daerah.
Menurutnya, penandatanganan menunjukan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta menunjukan komitmen dalam mengelola keuangan daeraj secara transparan, akuntabel, efektif dan bertanggungjawab.
Ditambahkannya, meskipun ruang fiskal terbatas, namun komitmen belanja daerah tetap diarahkan pada kebutuhan-kebutuhan yang bersifat prioritas dan menyentuh kepentingan masyarakat serta pemenuhan Mandatory Spending dan Standart pelayanan Minimum (SPM).
Kegiatan rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan KUA-PPAS dan penyerahan dokumen dari Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen kepada Gubernur Yulius Selvanus. (JoTam)










