Manado, Berita Online Lokal. Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Budi Prijono, Senin (2/6/2025) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen dihadiri juga oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay juga diikuti dengan penyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK-RI.
Penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2024 dilakukan langsung oleh Wakil Ketua BPK RI Dr Budi Prijono dengan pemberian opini WTP.
Wakil Ketua BPK-RI Budi Prijono mengatakan, capaian Pemrov Sulut meraih opini WTP pada LHP atas LKPD T.A 2024, mencerminkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dengan sinergi yang solid bersama DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan.
Budi Prijono berharap atas beberapa catatan yang menjadi kelemahan kiranya harus segera dilakukan perbaikan oleh Pemprov Sulut.
Menurutnya, ada tiga temuan utama yang disampaikan BPK-RI antara lain terkait kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan, ketidaktertiban atas penggunaan dana BOSP, serta kekurangan penetapan pajak air permukaan dan sanksi administratif.
Budi Prijono mengingatkan, opini WTP bukanlah jaminan atas tidak adanya kecurangan (fraud), namun melainkan penilaian profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas pengendalian internal.
Diketahui BPK-RI juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024, yang mencakup pemeriksaan terhadap Pemprov Sulut serta seluruh pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulut sepanjang tahun lalu.(JoTam)










